Geger Tukang Ojek Online Dipaksa Menikah, Videonya Viral!

Okezone
 Okezone - Sat, 17 Mar 2018 15:11
 Viewed: 1073
Geger Tukang Ojek Online Dipaksa Menikah, Videonya Viral!

BAGAI petir menyambar di siang bolong, mungkin begitu yang dirasakan oleh laki-laki yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online satu ini. Bagaimana tidak, baru saja mengenal dengan seorang wanita, tapi dia sudah diminta untuk menikahinya.

Kisah gegernya pemaksaan yang dialami si pengemudi ojek online bernama Andrew tersebut, bermula ketika ia mengambil permintaan penjemputan seorang wanita. Tanpa memiliki rasa curiga, dia pun menerima permintaan itu dan mengantar wanita yang jadi penumpangnya itu ke Departemen Agama.

Awalnya, si penumpang meminta untuk diantar ke Departemen Agama dengan alasan ingin mendaftar haji. Namun, setibanya di tempat tujuan, wanita tersebut justru meminta Andrew untuk menikahinya, sayangnya Andrew menolak, dan langsung meninggalkan si wanita penumpangnya tersebut.

A post shared by It's me ! (@putrie_haaanie) on Mar 16, 2018 at 8:45pm PDT


Melihat Andrew tidak menuruti maunya, wanita berinisial S itu tidak lantas menyerah. Dia terus mengikuti pria yang mengantarnya, hingga terjadi keributan di antara mereka, yang membuat warga sekitar geger.

Peristiwa yang diduga pemaksaan untuk menikah itu terjadi di salah satu daerah di Makassar, Sulawesi Selatan, Maret 2018 lalu. Andrew mengaku kaget karena dipaksa menikah dan menolak karena baru mengenal sehari lalu dari temannya.

"Saya kaget, baru kenal sudah disuruh menikahi," ucap Andrew yang kala itu masih mengenakan helm dan kaus berwarna hijau tua.

Mengetahui adanya keributan, pihak kepolisian Makassar langsung membawa Andrew dan penumpangnya ke Polsekta Makassar, untuk menghindari kerumunan masyarakat semakin padat. Meski begitu, belum ada konfirmasi lanjutan mengenai alasan wanita itu nekat meminta si ojek online itu untuk menikahinya.

Sementara, dalam Islam, proses pasangan yang hendak menikah, setidaknya melewati tahap ta'aruf, khitbah, baru akad nikah. Meskipun khitbah sunnah, namun Syaikh Sayyid Sabiq berkata dalam sebuah kitab fiqih sunnah:

وقد شرعها الله قبل الارتباط بعقد الزوجية ليعرف كل من الزوجين صاحبه، ويكون الاقدام على الزواج على هدى وبصيرة.

(Allah telah mensyariatkannya sebelum adanya ikatan pernikahan, untuk saling mengenal satu sama lain, dan agar pernikahan itu menjadi kokoh di atas petunjuk dan pengetahuan)

Source: Okezone