Bikin Viral 'Penggal Jokowi', Ina Yuzaida Bebas Jeratan Hukum

winnetnews
 winnetnews - Tue, 15 Oct 2019 02:02
 Viewed: 525
Bikin Viral 'Penggal Jokowi', Ina Yuzaida Bebas Jeratan Hukum

Winnetnews.com - Terdakwa penyebar video 'penggal Jokowi' saat demonstrasi Pemilu 2019 di depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Ina Yuliati, divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Senin (14/10).

Ketua Majelis sidang tersebut, Yuzaida menegaskan jika terdakwa Ina tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan tunggal melanggar Pasal 27 ayat 4 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Mengutip Detikcom,

Read More...

Source: winnetnews