Bajing Loncat di Cilincing yang Viral Sudah 4 Kali Beraksi

Okezone
 Okezone - Fri, 26 Mar 2021 10:31
 Viewed: 308
Bajing Loncat di Cilincing yang Viral Sudah 4 Kali Beraksi

JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Cilincing berkoordinasi dengan Jatanras Polres Metro Jakarta Utara meringkus pelaku bajing loncat (Bajilo) yang melakukan pemalakan terhadap sopir truk di Jalan Raya Cillincing, Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan pihaknya telah meringkus pelaku SAS atau AK yang merupakan otak dari aksi pemalakan yang terjadi pada Selasa 23 Maret 2021.

"Kurang dari waktu 12 jam SAS alias AK saat ini sudah kita tangkap merupakan pelaku atau eksekutor dari tindakan banjing loncat pencurian dengan kekerasan yang kemarin sempat viral di media sosial," kata Guruh di Mapolres pada Jumat (26/3/2021).

Baca Juga: Polisi Sebar Anggota Buru Bajing Loncat Pemalak Sopir Truk di Cilincing

Dikatakan Guruh, berdasarkan pemeriksaan SAS merupakan pelajar putus sekolah yang sudah melakukan aksi bajilo bersama dengan temannya sudah beberapa kali. "Pelaku sudah melakukan kegiatan ini pencurian dengan kekerasan sudah empat kali terhadap kendaraan atau truk yang sedang mengantre," tutur Guruh.

"Kemudian, pelaku mengambil barang yang diinginkan dengan alasan meminta rokok dan lainnnya naik ke atas dan mengambil barang di dalam pengemudi seperti handphone," lanjutnya.

Untuk tersangka lainnya yang viral di media sosial, Guruh mengungkapkan bahwa saat ini petugas sedang melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku berinisial R, O Dan K.

Baca Juga: Polisi Tangkap Komplotan Bajing Loncat yang Beraksi di Cakung Jaktim

"Untuk yang tiga pelaku lainnya identitasnya sudah kita ketahui. Saat ini anggota kami juga masih melakukan pengejaran," tuturnya.

Baca Juga: Waspada, Aksi Bajing Loncat Kembali Marak di Cilincing

Atas tindak kejahatannya, pelaku SAS dikenakan Pasal 365 dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

Source: Okezone