5 Oknum Polisi Ditahan Usai Viral Keroyok 2 Pemuda di Kolaka, Kapolres Minta Maaf

Okezone
 Okezone - Mon, 22 Apr 2024 23:35
 Viewed: 62

KOLAKA - Bidang Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Seksi Propam Polres Kolaka kembali menahan dua oknum polisi atas pengeroyokan terhadap dua pemuda di Kolaka inisial MP (27) dan FM (28) pada 19 April 2024. Total sudah lima terduga pelaku ditahan untuk pemeriksaan.

Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif menjelaskan bahwa kelima oknum tersebut merupakan anggota Polres Kolaka. Mereka sedang menjalani pemeriksaan dan penempatan khusus di Mapolres Kolaka.

"Benar. Saat ini perkaranya ditangani langsung Bidpropam Polda Sultra dan Sipropam Polres Kolaka," kata Arif saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Senin 22 April 2024.

BACA JUGA:

Meski identitasnya tidak dikemukakan, tiga orang yang lebih awal ditahan bertugas di Satuan Samaptra Bhayangkara atau Sabhara dan Seksi Umum serta dua lainnya bertatus Bintara di Polres Kolaka.

Pihaknya menegaskan akan memproses para pelaku secara profesional dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Pihaknya menghimbau kepada semua pihak untuk bersama menciptakan Kolaka yg kondusif dan ramah baik dalam kehidupan sehari-hari ataupun bijak dalam bermedia sosial untuk tidak menyatakan statemen negatif yg dapat merugikan.

"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarga korban. Polres Kolaka akan memproses kasus ini secara profesional," tegasnya.

BACA JUGA:

Di hari yang sama, kasus tersebut juga mendapat sorotan dari sejumlah organisasi mahasiswa dengan mendatangi Mapolres Kolaka pada Senin 22 April 2024. Sekelompok pelajar itu dari Ikami Sulsel, PSM Kolaka, BEM FTI, BEM FKIP hingga MPM-U Universitas Sembilanbelas November Kolaka.

Kapolres Kolaka, AKBP Moh Yosa Hadi yang menyambut mereka menegaskan jika penanganan kasus tersebut telah diprioritaskan untuk dituntaskan. Penyelidikan yang dilakukan jajaran propam dipastikan menyeluruh tanpa pandang bulu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, MP (korban) mengemukakan jika ia dan FM didatangi oleh 9 orang yang merupakan anggota polisi saat mangkal di depan dialer UD Maju, Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka pada Jum'at 19 April 2024.

Terdapat 6 oknum diantaranya langsung melakukan penganiayaan yang membuat kedua korban babak belur dihajar. Kejadian tersebut terekam kamera CCTV berdurasi berdurasi 38 detik hingga viral dimedia sosial Facebook.

Source: Okezone