4 Fakta Kasus Mario Dandy Bikin Netizen Malas Bayar Pajak, Ada Sanksinya Loh!
JAKARTA - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak seorang eks pejabat pajak hingga kini masih ramai dibahas.
Banyak masyarakat yang akhirnya malas untuk membayar pajak serta melapor SPT Tahunan, usai melihat gaya hidup mewah para keluarga pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak.
"Males bayar ah, duit nya di pake bermewah-mewahan pegawai pajak," tulis @Ricoaditya_H, dikutip MNC Portal Indonesia, Senin, 27 Februari 2023.
Padahal ada sanksi yang menanti apabila wajib pajak dengan sengaja enggak menyampaikan SPT Tahunan lho.
BACA JUGA:Malas Bayar Pajak dan Lapor SPT Gegara Kasus Mario Anak Rafael Alun? Ini Sanksinya
Berikut adalah fakta kasus Mario Dandy bikin orang ogah bayar pajak, awas ada saksinya yang dirangkum Okezone, Minggu (5/3/2023):
1. Ada Sanksi
Wajib pajak yang telat hingga tak melapor SPT Tahunan bisa dikenakan sanksi administrasi atau denda.
Aturannya tertuang dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP).
Dalam pasal 7 dijelaskan sanksi administrasi berupa denda dikenakan sebesar Rp100.000 untuk wajib pajak orang pribadi dan Rp1 juta untuk wajib pajak badan.
"Pengenaan sanksi administrasi berupa denda tidak dilakukan terhadap wajib pajak orang pribadi yang telah meninggal dunia, tidak melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas, berstatus sebagai negara asing yang tidak tinggal lagi di Indonesia, bentuk usaha tetap yang tidak melakukan kegiatan lagi di Indonesia, wajib pajak lain yang diatur berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan," bunyi pasal 7 ayat (2) aturan tersebut.
Selain itu, pengenaan sanksi pidana juga diatur dalam Pasal 39.
Dalam pasal tersebut berbunyi, setiap orang dengan sengaja tidak menyampaikan SPT atau menyampaikan SPT dan atau keterangan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap sehingga dapat menimbulkan kerugian pada pendapatan negara, dikenakan sanksi pidana.
"Sanksinya adalah pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 6 tahun dan denda paling sedikit 2 kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar dan paling banyak 4 kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar," tulis aturan tersebut.
Masyarakat Indonesia Heboh Jumlah Assist Muhammad Tahir Melebihi Thom Haye di Awal Musim 2024-2025!
Okezone - Mon, 21 Oct 2024
Janji Manis Tim Ducati Rayakan Gelar Juara Dunia MotoGP Jorge Martin Seheboh Gelar Juara Francesco Bagnaia
Okezone - Thu, 17 Oct 2024
Kisah Sugimin Hidayatullah, Sempat Hebohkan Sepakbola Tanah Air karena Direkrut Jose Mourinho untuk Real Madrid
Okezone - Thu, 17 Oct 2024
Mathew Baker Banjir Pujian Usai Jadi Pahlawan Kemenangan Timnas Indonesia U-17 atas Kuwait U-17, Netizen: Menyala Baker!
Okezone - Wed, 23 Oct 2024
Rafael Struick hingga Nathan Tjoe-A-On Bikin Geger Netizen Gara-gara Hal Ini
Okezone - Tue, 22 Oct 2024
Segini Harga Pasaran Muhammad Tahir, Pemain PSBS Biak yang Heboh Jumlah Assist-nya Melebihi Thom Haye di Awal Musim 2024-2025!
Okezone - Tue, 22 Oct 2024
Netizen Ngamuk Laga Timnas Indonesia U-17 vs Kuwait Dipimpin Wasit Tak Bisa Hitung: 90+8=100?
Okezone - 18 hours ago
Harta Kekayaan Mendes Yandri yang Bikin Heboh Undang Kades ke Acara Haul Ibunya
Okezone - 14 hours ago
-
Kenalkan 4 Janda Cantik yang Viral Cari Suami Baru
AKU SIAP IMAMU YA DK
...Sat, 08 Dec 2018 17:40 -
Kenalkan 4 Janda Cantik yang Viral Cari Suami Baru
AKU SIAP IMAMU YA DK
...Sat, 08 Dec 2018 17:39 -
Curhatan Wanita Ditipu Peminjam Kartu E Toll Ini Jadi Viral, Ungkap Modus Baru Penipuan di GTO
wah harus hati2 nih kl ada yg pinjam ...Thu, 19 Oct 2017 04:08 -
Gombalan Maut Driver Ojol ini Bikin Customer Nggak Bisa Berkata-Kata, Sa Ae lu Bang!
Dasar driver modussssss hahahaha ...Tue, 10 Oct 2017 03:57