Upaya Netflix untuk masuk pasar Indonesia ternyata tak berjalan mulus. PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) menyatakan telah memblokir situs video streaming Netflix sejak Rabu, 27 Januari 2016 pukul 00.00. Usaha ini dilakukan karena Netflix dianggap telah melanggar Undang-Undang.